REBAHIN ZONA MERAH merupakan inisiatif yang diprakarsai oleh Pemda Kabupaten Pinrang, terutama di wilayah Lanrisang, untuk mendorong kemajuan desa dengan pendekatan yang lebih terbuka dan transparan. Upaya ini diarahkan agar setiap proses pembangunan dapat diakses dan dipantau oleh masyarakat, mendorong keterlibatan aktif masyarakat. Prioritas program ini adalah pembangunan infrastruktur dasar, dengan prioritas pada pembangunan jalan dan fasilitas pendidikan, seperti institusi pendidikan. Melalui inisiatif ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan di Kecamatan Lanrisang, serta menjamin jalan-jalan mendukung aktivitas warga. Informasi seputar proyek pembangunan, termasuk dana, rencana waktu, serta progres pekerjaan, dibuka secara publik dan mudah diakses warga, yang memberi peluang warga memonitor proyek langsung. Metode transparan yang diusung inisiatif ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam pengawasan dan perencanaan pembangunan di desa mereka. Inisiatif ini dimaksudkan mengurangi korupsi dana serta memastikan bahwa setiap dana yang digunakan untuk pembangunan benar-benar sampai ke tujuan yang dimaksud. Dengan metode ini, pembangunan di Lanrisang bisa lebih sukses dan bermanfaat bagi warganya. REBAHIN ZONA MERAH menjadi inovasi baru untuk komunikasi pemda dengan rakyat dalam rangka pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.